Buka Peluang Perekonomian Baru, Keraton Teken Kerja Sama Penggunaan Tanah Kasultanan untuk Jalan Tol
- 19-06-2025

Jumat (13/05), GKR Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo. Dalam agenda ini, PT Jasa Marga Jogja-Bawen diwakili oleh Direktur Utama Agustinus Juli Dwi Winarsa, sementara PT Jasa Marga Jogja-Solo diwakili oleh Direktur Teknik Pristi Wahyono. Pada kesempatan yang sama, GKR Mangkubumi juga menekan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BPD DIY yang diwakili oleh Direktur Utama Santoso Rohmad. Perjanjian Kerja Sama antara Bank BPD DIY dengan pihak Bank BPD DIY berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana Kasultanan yang bersumber dari penggunaan tanah Kasultanan untuk jalan tol.
Turut hadir dalam agenda yang berlangsung di Kantor KHP Datu Dana Suyasa kompleks Pracimasana Keraton Yogyakarta, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN DIY, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Dinas PJP ESDM DIY, Direktur Utama dan jajaran Direksi Bank BPD DIY, Kepala Satker Pengadaan Tanah Willayah I, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo dan Jogja-Bawen, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, serta tim hukum Keraton Yogyakarta.
Saat memberi sambutan singkat, GKR Mangkubumi menyampaikan harapan agar pembangunan jalan tol ini bisa memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat sekitar wilayah yang dilintasi jalan tol. Gusti Mangku juga mendoakan agar dalam proses pembangunan dan penggunaannya nanti semua diberikan keselamatan. “Mugi migunani lan sedaya slamet,” ujar Gusti Mangku.
Sementara itu, Direktur Utara PT Jasa Marga Jogja-Bawen, Agustinus Juli menyampaikan, “Jogja-Bawen itu ada 7,5 hektare lahan yang kepemilikannya adalah Sultan Ground. Kami bersyukur bahwa proses pembangunannya tidak terhambat berkat adanya palilah atau surat izin dari keraton, sebenarnya kami sudah bisa konstruksi. Dan dengan adanya penandatanganan hari ini, maka tanah itu juga sudah bisa secara resmi digunakan. Harapan kami sebagai pemakai lahan, maka proses berikutnya akan menjadi lebih lancar.”
Usai agenda penandatanganan perjanjian kerja sama, pihak PT Jasa Marga Jogja-Bawen memaparkan mengenai rencana pembangunan rest area di wilayah Banyurejo, Tempel, Sleman. Sementara itu, dari pihak PT Jasa Marga Jogja-Solo memaparkan tentang rencana pembangunan rest area atau area peristirahatan di wilayah Ambarketawang.
Menanggapi rencana pembangunan rest area di dua titik tersebut, GKR Mangkubumi dalam sesi diskusi menegaskan, “Sebisa mungkin rest area ini tidak hanya sekadar menjadi tempat beristirahat para pengguna tol. Tetapi juga bisa menjadi sarana umum yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Seperti misalnya ada fasilitas arena olahraga yang dilengkapi mess sehingga bisa dimanfaatkan para atlet saat pekan olahraga.”
GKR Mangkubumi juga menyambung, “Bila memungkinkan rest area ini menjadi titik-titik parkir bus besar untuk overnight sehingga bisa mengurai kepadatan lalu lintas saat musim liburan.”
Masukan dari GKR Mangkubumi disambut baik oleh pihak PT Jasa Marga, baik PT Jasa Marga Jogja-Bawen maupun PT Jasa Marga Jogja-Solo, keduanya menilai apa yang disampaikan oleh Gusti Mangku sangat mungkin untuk direalisasikan.
“Rest area ini memang ditujukan tidak hanya untuk pengguna tol, jadi masih sangat mungkin hal itu diwujudkan. Bahkan ada rencana di exit tol Banyurejo akan ada museum, yang mana ini sangat tidak umum sekali ada,” imbuh Direktur Utama PT Jasa Marga Jogja Bawen Agustinus Juli Dwi Winarsa.
Menanggapi soal rest area yang berlokasi di exit tol, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Imam Nawawi menyampaikan agar fasad dari exit tol ini tetap mencerminkan Yogyakarta yang berbudaya, alih-alih fasad modern seperti kebanyakan tol yang ada. Tanggapan ini juga mendapat dukungan dari mayoritas undangan yang hadir, bahwa keberadaan tol di Yogya baik fasad maupun fungsinya harus tetap bergayut dengan budaya yang ada. Di saat yang sama, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menghaturkan terima kasih atas kepercayaan Keraton Yogyakarta kepada Bank BPD DIY sebagai pengelola Dana Kasultanan yang bersumber dari Penggunaan Tanah Kasultanan untuk jalan tol.