Pembukaan Pameran Temporer Pangastho Aji: Menapaki Laku Karya Sri Sultan HB VIII
- 09-10-2025

Sri Sultan Hamengku Buwono VIII merupakan salah satu raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang memiliki pandangan progresif. Naik takhta pada 1921, beliau menaruh perhatian besar pada pendidikan, arsitektur, dan kesenian. Pada masa pemerintahannya, Sri Sultan HB VIII memugar bangunan-bangunan keraton hingga menjadi monumen megah, membiayai sekolah-sekolah kesultanan, serta mendorong lahirnya banyak karya seni fenomenal.
Dalam upaya merawat sejarah serta nguri-nguri peninggalan luhur Sri Sultan HB VIII, Keraton Yogyakarta menggelar pameran temporer Pangastho Aji yang dapat dikunjungi oleh masyarakat luas mulai 27 September 2025 – 24 Januari 2026.
Pembukaan pameran ini berlangsung selama tiga malam, 26 – 28 September 2025, di Kagungan Dalem Bangsal Pagelaran dan menampilkan pertunjukan wayang orang atau Wayang Wong Yasan (karya) Sri Sultan HB VIII dengan lakon yang berbeda setiap malamnya. Malam pertama, Jumat (26/09), terbilang istimewa karena Sri Sultan Hamengku Bawana Ka 10 hadir langsung untuk membuka pameran. Selain itu, pada malam tersebut, Keraton Yogyakarta menerima Piagam Penetapan Kawasan Karya Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dalam sambutan, Gusti Kanjeng Ratu Bendara, Penghageng Kawedanan Hageng Nitya Budaya menyampaikan bahwa pameran Pangastho Aji: Laku Sultan Kedelapan, mengajak pengunjung untuk mendalami fokus kehidupan hingga kuasa seorang pangeran Yogyakarta yang menjalani patron sejarah Jawa baru. Menurut Gusti Bendara, alih fungsi bangunan keraton hingga lestarinya institusi pendidikan yang diinisiasi oleh Sri Sultan HB VIII, serupa potret yang kini terus dipelihara.
Dalam pengantar yang disampaikan sebelum menyerahkan piagam penetapan Kawasan Karya Cipta kepada Sri Sultan HB Ka 10, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dari. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum menyatakan bahwa keraton sebagai pusat kebudayaan dan warisan luhur memiliki peran strategis dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum untuk mendorong perkembangan dan memberi perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang karya cipta.
Atas piagam penetapan yang diterima, Sri Sultan HB Ka 10 menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI. Sultan menyampaikan bahwa piagam tersebut memiliki keterkaitan dengan pengakuan Sumbu Filosofi oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
Sri Sultan HB Ka 10 menyatakan pameran Pangastho Aji sebagai laku ziarah budaya yang mengungkap laku swargi Sri Sultan HB VIII. Menurut beliau, raja kedelapan tersebut mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa kebudayaan adalah kekosongan, sementara kebudayaan tanpa keberpihakan pada rakyat hanyalah hiasan. “Ia (Sri Sultan HB VIII) dikenal sebagai pemimpin yang menumbuhkan demokrasi seni, membuka pintu keraton agar denyut tari, gamelan, dan wayang wong dirasakan masyarakat, bahkan para pelajar asing yang menimba ilmu. Inilah teladan kepemimpinan yang sejati, tidak meninggikan sekat, melainkan menyalakan pelita bagi sesamanya,” ujar Sri Sultan HB Ka 10 dalam pidato pengantar pembukaan pameran.
Wayang Wong Karya Sri Sultan HB VIII
Pada malam pembukaan hari pertama, ratusan warga Yogyakarta yang memadati Bangsal Pagelaran dapat menyaksikan langsung keindahan Wayang Wong karya Sri Sultan HB VIII. Parta Krama, lakon yang disajikan pada malam tersebut merupakan pembuka trilogi lakon Wayang Wong yang ditampilkan tiga hari berturut-turut. Kedua lakon berikutnya adalah Srikandhi Maguru Manah, dan Sembadra Larung. Ketiganya merupakan rekonstruksi Wayang Wong yang pernah ditampilkan pada era pemerintahan Sri Sultan HB VIII, tepatnya 13-15 Februari 1928.
Seperti disampaikan oleh GKR Bendara, keraton mengundang warga masyarakat untuk menjadi bagian langsung proses pelestarian sejarah dan budaya, “Hal ini selaras dengan idiom rumangsa melu handarbeni lan wajib melu hangrungkebi,” tambah Gusti Bendara.