Penghargaan WBTb untuk Tiga Karya Budaya Keraton Yogyakarta
- 05-10-2022
Keraton Yogyakarta yang diwakili oleh Penghageng Kawedanan Kridhamardawa, KPH Notonegoro menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) untuk tiga karya budaya. Acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (27/09).
“Pelestarian serta pengembangan budaya-budaya ini dapat menjadi dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan. Untuk itu kami juga berharap bisa membangun kerja sama dengan provinsi dalam upaya bersama menumbuhkembangkan produk-produk karya manusia sebagai produk kebudayaan dan peradaban tetap relevan dengan tantangan zaman serta menjadi kekuatan di masa depan,” papar Sri Sultan Hamengku Buwono X yang turut menghadiri acara.
Terdapat tiga karya budaya usulan dari Keraton Yogyakarta yang telah menerima sertifikat. Ketiganya merupakan karya budaya yang telah ditetapkan pada tahun 2021 dengan nomor sertifikat 0006/F4/KB,04.04/2021. Ketiga karya budaya tersebut adalah Beksan Lawung Alit yang masuk ke dalam domain Seni Pertunjukan; Labuhan Merapi yang masuk ke dalam domain Upacara Adat, Ritus, Upacara Tradisional; dan Sengkalan Yogyakarta yang masuk ke dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menyebutkan bahwa tahun ini Perayaan WBTb menjadi istimewa karena bertepatan dengan Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2022 dan DIY dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang tersebut. Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2022 dilakukan pada 27 September-1 Oktober 2022 di Hotel Alana Malioboro, Yogyakarta dengan 22 karya budaya dari DIY yang disidangkan.
Dari 22 karya budaya tersebut, Keraton Yogyakarta mengusulkan 4 karya budaya untuk ditetapkan pada tahun 2022 yaitu: Bedhaya Sapta, Beksan Sekar Medura, Srimpi Muncar, dan Beksan Panji Sekar. Dalam sidang yang digelar pada 27 September 2022 lalu, KPH Notonegoro hadir untuk memberikan penguatan dalam pengusulan keempat tarian dari Keraton Yogyakarta agar dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2022.
“Kami dari Keraton Yogyakarta mendukung penuh pencatatan karya-karya budaya sebagai WBTb, termasuk 4 tarian yang tahun ini disidangkan yaitu Bedhaya Sapta, Beksan Sekar Medura, Srimpi Muncar, dan Beksan Panji Sekar. Keempatnya masih aktif kami pentaskan di berbagai kesempatan, bahkan salah satunya yaitu Srimpi Muncar yang terakhir kami tampilkan di Dubai Expo 2020,” papar KPH Notonegoro dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.
Berdasarkan keputusan Tim Ahli WBTb Indonesia, keempat karya budaya yang diusulkan oleh Keraton Yogyakarta berhasil lolos dan secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022 pada tanggal 30 September 2022. Untuk penerimaan sertifikat WBTb dari keempat tarian tersebut akan diserahkan pada tahun 2023.