Kasultanan Yogyakarta merupakan kerajaan yang meneruskan gaya pemerintahan Kerajaan Mataram Islam. Salah satu ciri utamanya adalah keberadaan patih atau juga dikenal sebagai Pepatih Dalem, sebuah jabatan kerajaan setingkat perdana menteri. Patih Kesultanan Yogyakarta memakai gelar Danureja dan berkedudukan di sebuah wilayah yang disebut Kepatihan.
Kasultanan Yogyakarta berdiri berdasarkan Perjanjian Giyanti tahun 1755 yang membagi Kerajaan Mataram menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Oleh karenanya Kasultanan Yogyakarta pun meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kerajaan Mataram sebelumnya. Sebelum dikukuhkan sebagai raja, Sultan harus menandatangani kontrak politik dengan pihak pemerintah kolonial. Salah satu bagian dari kontrak tersebut mengatur keberadaan patih. Selain sebagai pembantu Sultan, Pepatih Dalem juga menjalankan fungsi sebagai penghubung kesultanan dengan pihak pemerintah kolonial.